LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur semakin memantapkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, saat mewakili Bupati membuka kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Aula Sasana Praja, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan birokrasi bekerja efisien, akuntabel, dan terarah.
“Kegiatan hari ini sangat strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Lutim telah menetapkan RPJMD 2025-2029 sebagai peta pembangunan lima tahun ke depan, sehingga seluruh perangkat daerah harus menyesuaikan arah kerja dengan visi misi tersebut.
“Peta proses bisnis bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi kendali kerja agar kegiatan OPD fokus pada target visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Nursih juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah. Banyak program yang menurutnya tak bisa berjalan maksimal jika dilakukan sendiri-sendiri.
“Inilah saatnya bersinergi, tidak lagi bekerja sendiri, tetapi bersama untuk mencapai tujuan besar daerah.”
Ia menyebut peta proses bisnis menjadi alat manajemen penting untuk mengidentifikasi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta memperkuat pelayanan publik.
“Saya berharap penyusunan ini menghasilkan dokumen konkrit dan aplikatif, bukan hanya formalitas,” katanya sembari meminta OPD aktif mengikuti pendampingan dari Bagian Organisasi dan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Ia menutup sambutan dengan ajakan kuat. “Dengan semangat kolaborasi, saya yakin Luwu Timur mampu menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi di Sulsel.” (*)





