LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong transformasi layanan digital dengan mengeluarkan iklan sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui IKD, masyarakat kini tidak hanya memiliki KTP dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat menyimpannya secara digital di handphone. Inovasi ini dinilai mampu memberikan kemudahan dalam mengakses data kependudukan secara cepat, aman, dan praktis.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menjelaskan bahwa IKD merupakan langkah penting dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih modern dan efisien.
“Sekarang KTP tidak harus selalu dibawa dalam bentuk kartu. Dengan IKD, masyarakat bisa mengakses identitasnya langsung dari handphone, sehingga lebih praktis dan aman,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menambahkan, penggunaan IKD juga dapat mengurangi risiko kehilangan KTP serta mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan di berbagai instansi.
Karena itu, Nursih mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD agar dapat merasakan langsung manfaat layanan digital tersebut.
“Yuk aktifkan IKD sekarang dan manfaatkan kemudahan layanan kependudukan berbasis digital,” tutupnya. (*)





