Disdukcapil Luwu Timur Rilis Tutorial Aktivasi IKD, Kadis: Mudah dan Praktis

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali mengeluarkan iklan layanan masyarakat berupa tutorial cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di sosial medianya, Senin, 9 Maret 2026.

Dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil memberikan panduan lengkap aktivasi IKD langkah demi langkah agar masyarakat tidak lagi bingung dalam proses pendaftarannya. Warga hanya perlu menyiapkan handphone pribadi, email aktif, serta data diri sesuai KTP untuk melakukan aktivasi.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menyampaikan bahwa tutorial ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan digital kependudukan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan dalam mengaktifkan IKD. Prosesnya sebenarnya sangat mudah, cukup mengikuti langkah-langkah yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan mengaktifkan IKD, masyarakat dapat mengakses KTP secara digital melalui handphone, sehingga lebih praktis dan aman dalam berbagai kebutuhan administrasi.

Nursih pun mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan publik yang lebih modern.

“Ayo aktifkan IKD sekarang, karena ini akan sangat membantu dalam pelayanan administrasi yang serba digital,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *