Disdukcapil Luwu Timur Ingatkan Warga Waspada Penipuan Berkedok IKD

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan iklan layanan masyarakat melalui media sosialnya terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di era digital.

Beberapa modus yang sering terjadi di antaranya pelaku menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih aktivasi IKD, mengirimkan link palsu, meminta data pribadi maupun kode OTP, hingga menawarkan jasa pendaftaran cepat dengan imbalan biaya.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Dukcapil.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, apalagi kode OTP kepada siapa pun. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon atau link tertentu,” tegasnya, Selasa (10 Maret 2026).

Ia menjelaskan, proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil atau di kantor kecamatan, tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Jika ada yang meminta biaya atau mengaku bisa membantu aktivasi secara online, itu dipastikan penipuan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Nursih juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan layanan digital serta selalu menjaga keamanan data pribadi.

“Jaga data diri Anda dan pastikan hanya mengakses layanan resmi dari Dukcapil,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *