LUWU TIMUR – Sungai Ussu dilaporkan mengalami perubahan warna menjadi keruh kemerahan yang diduga akibat limpasan aktivitas tambang PT Prima Utama Lestari (PT PUL).
Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur langsung turun melakukan verifikasi lapangan, 26 Maret 2026.
Dari hasil pengecekan, DLH menemukan sejumlah persoalan serius di area tambang, di antaranya kapasitas kolam pengendapan yang dinilai tidak memadai serta adanya tanggul yang jebol.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan limbah mengalir langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan optimal.
DLH pun memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam waktu 21 hari.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, DLH akan merekomendasikan pemberian sanksi tegas, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional tambang kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)





