MACCARITAMEDIA.COM – Upaya melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi hukum yang menyasar pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Selasa (7/4/2026) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, dr. Ramadhan Pirade, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini terhadap berbagai persoalan yang kerap dihadapi anak-anak di lingkungan sekolah, salah satunya tindak kekerasan dan perundungan (bullying).
Menurutnya, perilaku tersebut sering kali dianggap hal biasa, padahal dampaknya sangat serius terhadap kondisi psikologis anak.
“Tindak kekerasan terhadap anak dan perundungan seringkali dianggap sepele, padahal dampaknya sangat besar. Anak yang menjadi korban bisa kehilangan rasa percaya diri, mengalami trauma, bahkan memengaruhi masa depannya. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan,” ujar Ramadhan.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan pelajar akibat kemudahan akses teknologi.
“Fenomena judi online saat ini juga menjadi perhatian serius kita bersama. Akses yang mudah melalui gadget membuat anak-anak berpotensi terpapar sejak dini. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral, ekonomi, dan masa depan generasi kita,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba, dampak perundungan, serta risiko hukum dan sosial dari praktik judi online.
Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi dari perilaku negatif sekaligus membentengi diri dari pengaruh yang dapat merusak masa depan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (*)





