Sekda Luwu Timur Tegaskan ASN Wajib Beralih ke LPG 5 Kg

MACCARITAMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur wajib beralih dari penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi ke Bright Gas 5 kilogram atau 5,5 kilogram non-subsidi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (17/6/2026).

Menurut Ramadhan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati yang mengatur penggunaan energi tepat sasaran sehingga gas subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Aturan ini harus dikawal ketat, tentunya dibantu oleh pihak Satpol PP. Sebagai langkah konkret, Tim Koperindag akan turun langsung memfasilitasi proses peralihan tabung gas melon ke 5 kg bagi para ASN, mulai hari Senin mendatang,” tegas Ramadhan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif melalui pengawasan dan pendampingan kepada ASN.

Ramadhan berharap seluruh pegawai dapat menjadi contoh dalam mendukung program pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi yang tepat sasaran.

Menurutnya, ASN harus menjadi pihak pertama yang mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *