Serahkan KUA-PPAS 2027, Bupati Irwan Fokuskan Arah Pembangunan pada Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

MACCARITAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, usai persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029, serta kondisi ekonomi makro daerah.

Tema pembangunan Tahun 2027 mengusung “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”.

Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam arah kebijakan utama, yakni peningkatan kualitas layanan dasar dan perlindungan sosial, penguatan kebudayaan dan stabilitas sosial politik, transformasi ekonomi daerah berbasis pertanian, perikanan, manufaktur dan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah, serta pemantapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

Irwan menjelaskan, dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,163 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,214 triliun dengan defisit sebesar Rp50,946 miliar.

Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan, sinergi, serta berbagai masukan konstruktif yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *