MACCARITAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan menyosialisasikan pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat pada 3–4 Agustus 2026.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong digitalisasi pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan dilaksanakan di empat pelabuhan yang menjadi lokasi pelayanan retribusi kepelabuhanan. Pada 3 Agustus 2026, sosialisasi berlangsung di Pelabuhan Timampu dan Pelabuhan Tokalimbo, Kecamatan Towuti. Selanjutnya pada 4 Agustus 2026, kegiatan digelar di Pelabuhan Sorowako dan Pelabuhan Nuha, Kecamatan Nuha.
Tim gabungan Bapenda dan Dinas Perhubungan memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran retribusi melalui QRIS sekaligus melakukan demonstrasi transaksi secara langsung.
Pengguna jasa kepelabuhanan mendapat pendampingan mulai dari pemindaian kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran digital hingga transaksi berhasil.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri mengatakan, penerapan pembayaran non-tunai merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
“Digitalisasi pembayaran melalui QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Selain lebih praktis, setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Muhammad Yusri.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah Mustafa menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui perluasan kanal pembayaran digital pada sektor retribusi daerah.
Menurutnya, sosialisasi dan demonstrasi langsung diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran retribusi kepelabuhanan.
Dinas Perhubungan bersama Bapenda juga terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang modern dan mudah diakses masyarakat.
Pembayaran retribusi melalui QRIS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh pengguna jasa kepelabuhanan memanfaatkan QRIS sebagai pilihan pembayaran retribusi, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)





