Dukcapil Lutim Gelar Pelayanan Keliling di Wotu, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program “Pelayanan Keliling Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan” yang digelar di Kecamatan Wotu, Selasa (01/07/2025).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan penting, mulai dari pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pindah domisili, hingga penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan perceraian khusus bagi warga non-Muslim.

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, menjelaskan bahwa pelayanan keliling ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kecamatan.

“Pelayanan ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan, mempermudah masyarakat yang kesulitan menjangkau kantor Dukcapil, serta meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen legal dalam berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial,” ujar Oksen.

Dengan membawa tim pelayanan lengkap, Dukcapil Luwu Timur memastikan proses pengurusan dokumen berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.

Masyarakat pun tampak antusias memanfaatkan layanan ini, karena dapat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke ibu kota kabupaten.

Program pelayanan keliling ini juga menjadi bagian dari strategi nasional percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.

Dukcapil Luwu Timur berkomitmen untuk terus menggencarkan pelayanan jemput bola di kecamatan dan desa, sebagai bagian dari misi membangun pelayanan publik yang inklusif dan ramah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *