LUWU TIMUR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan layanan kesehatan yang merata dan tanpa hambatan keuangan kembali ditegaskan oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam.
Dalam kesempatan melayat ke rumah duka almarhumah Oma Esther Temban di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kamis (3/7/2025), Bupati Irwan menyampaikan pernyataan tegas: tidak ada lagi pungutan biaya di Puskesmas, termasuk untuk layanan sunat.
“Sunat gratis, pelayanan kesehatan gratis, tidak ada lagi bayar-bayar di Puskesmas,” tegas Bupati Irwan di hadapan keluarga duka dan masyarakat yang hadir.
Tak hanya untuk warga lokal, Irwan menekankan bahwa pelayanan kesehatan juga tidak dipungut biaya bagi siapa pun yang datang atau melintas di wilayah Luwu Timur, selama menggunakan BPJS Kesehatan.
Ini menunjukkan kepedulian Pemkab terhadap rasa keadilan sosial dan kemanusiaan tanpa memandang domisili.
“Saudara-saudara kita yang melintas pun akan dilayani dengan baik dan gratis, selama mereka menggunakan BPJS. Ini perintah saya,” lanjutnya.
Pernyataan Bupati ini pun disambut haru dan apresiasi dari masyarakat yang hadir. Di tengah suasana duka, pesan kebijakan yang berpihak pada rakyat ini menjadi semangat baru bahwa kesehatan adalah hak setiap orang, bukan komoditas yang diperjualbelikan.
Bupati Irwan menutup pernyataannya dengan harapan agar para tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas di Luwu Timur tetap menjalankan tugasnya dengan hati dan tanpa pamrih, sebagaimana semangat pelayanan publik yang dicanangkannya sejak awal kepemimpinan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya hadir dalam seremoni dan protokol, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bahkan di momen-momen paling sederhana sekalipun. (*)





