Balap Lari Liar di Malili Menjadi Ajang Taruhan Judi

Malili, Maccaritamedia.com, 4 Maret 2025 – Sejumlah anak muda menggelar aksi balap liar yang unik. Bukan lagi menggunakan kendaraan bermotor, melainkan mereka sendiri yang beradu kecepatan dengan berlari.

Fenomena “balap lari liar” ini sedang menjadi tren di Kota Malili selama bulan suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

Salah satu ajang balap lari liar digelar di sekitar Jalan Anjungan Sungai Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa malam (4/3/2025).

Menurut pantauan Maccaritamedia, kegiatan ini sebenarnya memiliki sisi positif dalam dunia olahraga.

Namun, pelaksanaannya di jalan raya menimbulkan persoalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menghambat lalu lintas kendaraan bermotor.

Lebih dari sekadar hiburan, balap lari liar ini juga diwarnai unsur perjudian. Beberapa pihak mengoordinasi taruhan dengan mengajak penonton memilih pelari jagoan mereka.

“Siapa mau sewa? Cukup beli rokok saja,” ujar salah satu penonton saat menyaksikan aksi balap lari liar.

Fenomena ini muncul sebagai bentuk aktualisasi diri dan hiburan bagi para pemuda.

Namun, karena dilakukan di tempat yang berbenturan dengan kepentingan publik, balap lari liar dianggap ilegal.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyikapi tren ini dengan bijak. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *