LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (3/11/2025), ia menyampaikan bahwa sementara sejumlah daerah di Indonesia justru mulai memberhentikan PPPK akibat keterbatasan anggaran, Luwu Timur mengambil langkah sebaliknya.
“Banyak daerah mulai tidak sanggup menggaji PPPK dan terpaksa mengurangi pegawai. Tapi di Luwu Timur, kita justru terus menambah. Ini harus kita syukuri bersama,” ujar Irwan.
Menurutnya, PPPK tahap 1 dan tahap 2 telah menerima SK, sementara untuk PPPK paruh waktu, Pemkab Lutim menargetkan SK bisa terbit bulan ini. Irwan menyebut ratusan pegawai paruh waktu sedang dalam proses finalisasi.
“Saya tidak mau orang yang sudah mengabdi diberhentikan. Selama saya bisa perjuangkan, saya akan perjuangkan,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, masih ada 208 pegawai paruh waktu yang belum memenuhi persyaratan, namun pemerintah daerah tetap berupaya mengakomodasi mereka melalui koordinasi dengan BKPSDM.
Bupati menutup sambutannya dengan mengajak para PPPK untuk mensyukuri kesempatan ini dengan bekerja maksimal demi pelayanan publik yang prima. (*)





