LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat koordinasi (Rakor) membahas rencana penataan dan perbaikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sumasang, Kecamatan Nuha, Rabu (03/09/2025).
Rapat ini dihadiri Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Andi Wija Hasan, sejumlah OPD terkait, serta perwakilan penghuni Rusunawa dan ketua RT setempat.
Dalam rapat tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran perbaikan dan pemeliharaan Rusunawa pada tahun ini, dan akan kembali mengalokasikan anggaran tambahan pada tahun depan.
Anggaran tersebut, kata Irwan, difokuskan untuk menindaklanjuti keluhan serta harapan masyarakat, khususnya warga di tiga RT yang berada di sekitar Rusunawa Sumasang.
“Tahun ini saya ada anggaran di sana, anggaran perbaikan dan maintenance. Insyaallah tahun depan juga akan ada anggaran lagi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat kita, khususnya yang ada di Rusunawa dan tiga RT sekitarnya. Keluhan-keluhan ini sudah beberapa kali saya dengar langsung saat sosialisasi,” ujar Irwan.
Bupati menekankan pentingnya penertiban penghuni Rusunawa agar hunian tersebut benar-benar ditempati oleh keluarga yang berhak.
Ia menegaskan, sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat perlu dilakukan agar tujuan pembangunan Rusunawa dapat tercapai.
“Kalau kita tertibkan, maka keluarga yang berhak bisa tinggal di sana. Bahkan ke depan, ada rencana menambah 2–3 blok Rusunawa baru untuk memenuhi kebutuhan hunian,” jelasnya.
Lebih jauh, Irwan menyampaikan bahwa penataan kawasan Rusunawa akan menjadi bagian dari rencana besar pemerintah daerah bersama Bapperida dan PUPR. Penataan tersebut akan mencakup area dari ujung Kampung hingga ke wilayah Campra dan RT Sumasang.
“Ini satu kesatuan. Kalau berhasil kita tertibkan, maka pembangunan bisa terus bertambah, dan otomatis tim pengelola juga akan ditambah,” pungkasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menyamakan langkah antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan masyarakat dalam memperbaiki tata kelola serta memperluas manfaat Rusunawa bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (*)





