Bupati Luwu Timur Tegaskan Rusunawa Hanya untuk Warga Berpenghasilan Rendah

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sumasang di Kecamatan Nuha harus benar-benar diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penertiban Rusunawa di Aula Kantor Camat Nuha, Rabu (03/09/2025).

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa salah satu persyaratan mutlak bagi penghuni Rusunawa adalah memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Luwu Timur sebesar Rp3,7 juta.

“Kalau ada warga yang penghasilannya di atas Rp3,7 juta, tidak bisa lagi tinggal di Rusunawa. Hunian ini kita peruntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Irwan.

Selain itu, syarat lain yang diberlakukan yaitu calon penghuni tidak memiliki rumah di wilayah Kecamatan Nuha, serta diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Luwu Timur, khususnya beralamat di Nuha atau Sorowako.

Persyaratan administrasi lain yang harus dipenuhi meliputi KTP, Kartu Keluarga, surat nikah, hingga surat keterangan belum memiliki rumah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Persyaratan inilah yang akan menjadi rujukan. Jangan sampai ada satu keluarga menempati dua rumah, atau ada yang mengaku menyewa dari orang lain. Itu tidak boleh, karena haknya hanya hak pakai, bukan hak milik,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah serius memperhatikan kebutuhan penghuni Rusunawa, termasuk kebijakan pembebasan retribusi serta fasilitas listrik dan air gratis. Namun, ia mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak dinikmati oleh warga yang sebenarnya sudah mampu.

“Sekali lagi saya sampaikan, Rusunawa ini perhatian bagi Pemda. Sudah kita gratiskan, listrik dan air juga gratis. Semua ini kita lakukan karena ingin membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan yang sudah berlebihan tetapi masih tinggal di Rusunawa,” pungkasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Kepala Dinas Perkimtan, Andi Wija Hasan, sejumlah OPD terkait, serta perwakilan penghuni Rusunawa dan ketua RT setempat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *