LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui Pelayanan Langsung Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan yang digelar di Kecamatan Tomoni Timur, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga proses penerbitan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Malili.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija menjelaskan bahwa, kegiatan pelayanan langsung seperti ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan yang sama. Dengan pelayanan langsung ini, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen penting mereka,” ujar Oksen Bija.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi : Penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (non muslim), Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah.
Dengan adanya program pelayanan langsung ini, diharapkan masyarakat Luwu Timur semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan serta aktif berpartisipasi dalam menjaga akurasi data kependudukan di daerah. (*)





