DLH Lutim Imbau Pemilik Toko di Malili Kelola Sampah dengan Baik

LUWU TIMUR – Dalam upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik dan pengelola toko di wilayah Kecamatan Malili untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan.

Surat dengan nomor 600.4/KS/139/DLH/X/2025 tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala DLH Luwu Timur, Muhammad Yusri, S.E., M.Si, pada tanggal 9 Oktober 2025.

Dalam surat itu, DLH mengajak seluruh pelaku usaha agar berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pertokoan demi menciptakan suasana yang sehat, indah, dan tertib.

Melalui imbauannya, DLH Luwu Timur meminta para pemilik dan pengelola toko untuk:

1. Membungkus atau mengemas sampah toko dengan rapi sebelum dibuang, guna menghindari bau tidak sedap dan penyebaran sampah ke jalan atau selokan.
2. Menyediakan tempat sampah terpilah di depan toko masing-masing.
3. Membuang sampah sesuai jadwal pengangkutan yang dilakukan oleh petugas kebersihan.

“Lingkungan yang bersih tidak hanya mencerminkan keindahan kota atau desa, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan daya tarik kawasan pertokoan,” tulis Yusri dalam surat tersebut.

Kadis DLH Lutim berharap partisipasi aktif seluruh pemilik toko dalam menjaga kebersihan dapat mendukung terciptanya kawasan pertokoan yang sehat dan nyaman di pusat ibu kota Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Malili. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *