Himbauan Bupati Lutim Sholat Berjamaah di Masjid Bagi Umat Muslim

Malili, Maccaritamedia, 4 Maret 2025 – Dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, para ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Amirul Mu’minin, Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat silaturahmi.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan ini, Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8/0144/KESRA Tahun 2025 tentang Himbauan Sholat Berjamaah di Masjid.

Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Berikut isi himbauan dalam surat edaran tersebut:

  1. Segera menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid atau mushala terdekat.
  2. Para ASN, P3K, pegawai outsourcing, dan aparat desa diharapkan menjadi teladan dalam menghidupkan budaya sholat berjamaah serta turut mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah bersama di masjid.
  3. Para pengurus masjid diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan guna memperkuat kebersamaan umat.
  4. Mensosialisasikan himbauan ini di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan sholat berjamaah.

Himbauan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran bahwa Allah SWT selalu hadir dalam setiap aspek kehidupan, tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam bekerja, berinteraksi, dan menghadapi berbagai ujian hidup.

Dengan kesadaran ini, seseorang akan memiliki ketenangan hati, kekuatan dalam menghadapi cobaan, serta arah hidup yang lebih jelas sesuai dengan kehendak Allah SWT.

Semoga dengan diterapkannya kebiasaan sholat berjamaah, Kabupaten Luwu Timur senantiasa diberkahi dengan kemakmuran dan kesejahteraan.

Lap-maccarita/red-maccarita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *