Waspada Penipuan Bermodus KTP Digital, Disdukcapil Lutim Tegaskan Tak Pernah Minta Data via WhatsApp

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan dalih aktivasi KTP Digital.

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, menegaskan bahwa belakangan ini ditemukan sejumlah kasus di mana oknum tidak bertanggung jawab menghubungi warga melalui telepon atau aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp, untuk meminta data pribadi dan barcode KTP Digital dengan alasan pengaktifan layanan.

“Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur tidak pernah meminta data pribadi, dokumen, maupun barcode melalui sambungan telepon atau pesan instan. Seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi KTP Digital, dilaksanakan secara langsung melalui kanal dan sistem pelayanan resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Oksen, Selasa (15/07/2025).

Lebih lanjut, Oksen menjelaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat dan membuka peluang terjadinya kejahatan siber.

“Demi keamanan bersama, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, barcode KTP Digital, serta data sensitif lainnya kepada pihak mana pun yang tidak dapat diverifikasi keasliannya,” imbuhnya.

Disdukcapil Luwu Timur juga menekankan bahwa layanan aktivasi KTP Digital hanya dilakukan melalui aplikasi resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, tanpa perantara individu atau pihak ketiga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan edukasi publik terhadap potensi ancaman keamanan digital yang kian meningkat di era transformasi layanan kependudukan berbasis teknologi.

Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur turut mengajak seluruh warga untuk menyebarluaskan informasi ini sebagai bentuk kewaspadaan kolektif dan penguatan literasi digital di tengah masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *