MACCARITAMEDIA.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, memaparkan sejumlah persoalan dan kebutuhan strategis sektor kesehatan daerah dalam rapat persiapan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Pimpinan tersebut, Helmy menjelaskan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur, termasuk keterbatasan kapasitas rumah sakit rujukan, kebutuhan rehabilitasi puskesmas, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Saat ini Luwu Timur hanya memiliki satu rumah sakit rujukan milik pemerintah, yakni RSUD I Lagaligo, yang melayani masyarakat di 11 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 336.475 jiwa,” ungkap dr. Helmy.
Kondisi geografis wilayah menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sejumlah masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Salah satunya dari wilayah kerja Puskesmas Mahalona, dengan jarak menuju rumah sakit mencapai sekitar 127,5 kilometer dan waktu tempuh lebih dari dua jam.
Selain persoalan jarak, keterbatasan kapasitas tempat tidur rumah sakit juga menjadi perhatian. RSUD I Lagaligo saat ini memiliki 189 tempat tidur, sedangkan berdasarkan analisis kebutuhan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan tempat tidur di Luwu Timur diperkirakan mencapai 336 unit.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 147 tempat tidur untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Keterbatasan tersebut turut berdampak pada tingginya rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 1.586 pasien asal Luwu Timur dirujuk untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit luar kabupaten.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengusulkan pembangunan rumah sakit baru di Kecamatan Malili serta pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D di Kecamatan Towuti.
Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas kapasitas pelayanan rumah sakit, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rumah sakit di luar daerah.
Di tingkat pelayanan kesehatan dasar, Dinas Kesehatan juga mengusulkan rehabilitasi berat terhadap sembilan puskesmas, yakni Puskesmas Timampu, Mahalona, Angkona, Nuha, Lampia, Burau, Mangkutana, Tomoni Timur, dan Malili.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan relokasi Puskesmas Wotu serta pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, dan Desa Kalaena, Kecamatan Kalaena.
Pembangunan Pustu di kedua desa tersebut dinilai penting karena hingga kini belum tersedia sarana Pustu maupun Poskesdes. Desa Maleku tercatat memiliki sekitar 2.789 penduduk, sedangkan Desa Kalaena dihuni sekitar 2.458 penduduk.
Berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, dengan harapan dapat memperoleh dukungan melalui penganggaran tahun 2027.
Selain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, kebutuhan pengadaan alat kesehatan juga menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas.
Melalui penguatan infrastruktur dan sarana kesehatan tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan dapat semakin merata, kapasitas layanan meningkat, serta masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah dan memadai.
Dalam rapat tersebut, jajaran Kementerian Kesehatan turut meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan administrasi dan data pendukung secara lengkap, akurat, serta sesuai dengan data yang tercatat di kementerian.
Hal itu diperlukan untuk mendukung proses pembahasan dan verifikasi usulan, sehingga seluruh kebutuhan yang diajukan memiliki dasar data yang jelas dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)





