MACCARITAMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui optimalisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dorongan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan capacity building bagi aparat dan petugas pengelola pajak daerah yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Selasa (11/8/2026).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menjelaskan capacity building tidak hanya berfokus pada pemahaman perubahan regulasi, tetapi juga menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah, termasuk penerapan sistem pembayaran secara non tunai.
“Capacity building ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah, khususnya terkait penerapan sistem pembayaran secara non tunai dengan memanfaatkan kanal pembayaran yang telah disiapkan,” jelas Chaeruddin Arfah.
Ia mengatakan, QRIS menjadi salah satu kanal pembayaran yang terus didorong karena dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Penggunaan kanal pembayaran non tunai, khususnya QRIS, perlu terus kita dorong agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak daerah. Ini merupakan bagian dari upaya kita memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak sekaligus mendorong digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.
Pemanfaatan pembayaran non tunai diharapkan membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, transparan, sekaligus tercatat secara digital.
Bapenda Luwu Timur menilai penguatan sistem pembayaran digital juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan komitmen Bapenda Luwu Timur dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)





