Bupati Irwan Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Luwu Timur

MACCARITAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Luwu Timur.

Penyerahan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).

Bupati Irwan mengatakan, rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Luwu Timur untuk disetujui menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Pada hari ini, kami juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan T.A 2026, untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kab. Luwu Timur untuk selanjutnya di setujui menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2026,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait rancangan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan program-program Pemerintah Daerah pada Tahun 2026.

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, kata Irwan, terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan rancangan dan penyerahan KUA dan PPAS sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah sebesar Rp2.250.239.655.961, belanja sebesar Rp2.246.880.813.931,02 dan defisit sebesar Rp3.358.842.029,98.

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang juga membahas hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, kegiatan tahun jamak serta agenda lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *