MACCARITAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur melalui Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler saat membacakan jawaban pemerintah daerah pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, saran, dan masukan yang dinilai sebagai bentuk kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh saran, kritik, dan masukan tersebut merupakan wujud nyata kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 secara berturut-turut.
Meski demikian, Puspawati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang semakin berkualitas, pembangunan yang merata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan. (*)





