MACCARITAMEDIA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur, Raodah K., menegaskan pentingnya penanaman kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Disdikbud ini mengangkat sosialisasi hukum terkait bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak, perlindungan anak, bullying, serta judi online, dan berlangsung di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Raodah K. menyampaikan bahwa, program JMS merupakan langkah strategis dalam membekali peserta didik dengan pemahaman hukum yang komprehensif di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang penting dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat memahami berbagai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, bullying, hingga judi online, sekaligus mampu melindungi diri dari pengaruh buruk tersebut.
Raodah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar upaya pembinaan ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Disdikbud Lutim, Darmawan, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kasi Intelijen Deri Fuad Rachman, yang memaparkan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, hingga praktik judi online yang marak di kalangan remaja. (*)





