MACCARITAMEDIA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia, drg. Adhawanti, Sp. Perio selaku Ketua Pokja SKP dan Tim KKPRS melaksanakan kegiatan telusur bersama ke unit-unit pelayanan dengan angka insiden yang perlu menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk me-refresh kembali budaya keselamatan pasien, memperkuat kepatuhan terhadap pelaporan insiden, serta bersama-sama mengidentifikasi risiko dan peluang perbaikan di setiap unit pelayanan.
drg. Adhawanti, Sp. Perio mengatakan, setiap insiden yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.
“Setiap insiden bukan sekadar angka, tetapi menjadi pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Karena itu, pelaporan insiden menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien,” ujarnya.
Menurutnya, budaya pelaporan yang terbuka dan kolaboratif akan membantu rumah sakit dalam mengenali berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan pasien.
“Melalui budaya pelaporan yang terbuka dan kolaboratif, kita dapat bersama-sama mengidentifikasi risiko, melihat peluang perbaikan, dan membangun lingkungan pelayanan yang lebih aman, responsif, serta berorientasi pada keselamatan pasien,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan telusur bersama juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi di setiap unit pelayanan, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip keselamatan pasien.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian reward kepada unit yang aktif dan konsisten dalam melaporkan insiden keselamatan pasien. Pemberian apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas komitmen unit pelayanan dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan rumah sakit.
“Reward ini merupakan bentuk apresiasi bagi unit yang aktif dan konsisten melaporkan insiden. Harapannya, hal ini dapat mendorong unit lainnya untuk semakin terbuka dalam melakukan pelaporan, sehingga setiap kejadian dapat segera dipelajari dan ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap proses pelayanan.
“Laporkan, Pelajari, Perbaiki, dan Cegah Terulang Kembali. Mari bersama menjadikan keselamatan pasien sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya. (*)





