MACCARITAMEDIA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur mengumumkan adanya penyesuaian jam pelayanan administrasi kependudukan akibat pemadaman listrik.
Berdasarkan pengumuman resmi, pelayanan Dukcapil Lutim tetap dibuka pada pukul 07.30 – 09.00 WITA. Kemudian sementara dihentikan pada pukul 09.00 – 13.00 WITA karena pemadaman listrik. Pelayanan akan dibuka kembali pukul 13.30 WITA setelah kondisi listrik normal.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, Rabu (2/9/2026), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami mohon maaf atas penyesuaian jam pelayanan ini. Ini murni karena adanya pemadaman listrik sehingga sistem kami tidak dapat beroperasi. Kami pastikan pukul 13.30 WITA pelayanan akan kembali normal setelah listrik menyala. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat,” ujar Nursih.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki urusan mendesak agar datang di jam pagi sebelum pukul 09.00 WITA, atau menunggu setelah pukul 13.30 WITA agar tidak perlu menunggu lama di kantor.
Dukcapil Lutim mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Dinas Dukcapil Luwu Timur dan website disdukcapil.luwutimurkab.go.id. (*)





